Senin, 22 November 2010

Jumlah Angkot Harus Dibatasi

Jumlah angkot yang mencapai ribuan unit membuat Jakarta semakin parah. Mulai dari angkot kecil,mikrolet, koperasi wahana kalpika (KWK), dan sejenisnya. Pengendara dan masyarakat pengguna jasa kendaraan itu sering sekali tidak displin, yakni berhenti di sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan. Kemacetan semakin diperparah dengan jumlah "polisi tidur" yang penempatannya tidak sesuai sehingga menghambat laju kendaraan di permukiman dan ganggang yang menjadi jalan alternatif dengan demikian, adanya"polisi tidur" ini justru sebagai biang polusi. Menyoroti masalah penanaman pohon yang berdaun lebar serta memasyarakatan pembuatan sumur resapan dapat menjaga lingkungan hidup tetap harmoni.Pemprov DKI bersama badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) dan Dishub perlu mewajibkan uji emisi  kendaraan bermotor, agar gas buang kendaraan bermotor terkontrol di bawah ambang batas yang ditentukan. Sebagai sosialisasi penegakan hukum terhadap angkutan umum dan angkutan barang,, sejak awal Oktober lalu dishub DKI Jakarta telah melakukan razia angkutan umum yang tidak laik operasi. Langkah ini utnuk menjamin keselamatan pengendara dan mengurangi kemacetan lalu lintas, sebab selama ini banyak truk kontainer lajunya sangat lamban sehingga menyebabkan kemacetan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar